Al-ghirah (rasa cemburu) merupakan suatu fitrah dasar
yang ada pada diri manusia, yang mengalir dalam sendinya dan berjalan di aliran
darahnya. Maka, seharusnya manusia menjaga fitrah itu agar tidak terlumuri oleh
gangguan dan bisikan setan yang terkutuk.. Namun, jika seseorang memberi jalan
dan membuka peluang bagi rasa cemburu. Maka, seseorang itu kan berhadapan
dengan resiko yang berat. Karana hal ini
bisa mempermudah setan menyeret kecemburuan itu pada kedurhakaan pada
Allah. Jika penyakit itu sudah melekat pada
diri manusia dan tidak disertai dengan keimanan dan ketaqwaan. Maka,
seorang tersebut akan lebih suka berdusta, berbuat dzolim dan menyebabakan
bermacamnya perbuatan fitnah.
Kecemburuan yang timbul
pada diri manusia tak lain itu karena adanya rasa cinta. Selagi rasa
cinta yang dirasakannya itu kuat. Maka, kuat pulalah tingkat kecemburuan yang
dialaminya.
Dengan demikian, jika ditinjau dari kacamata syari’at.
Kecemburuan yang dirasakan oleh manusia itu terbagi dua kreteria. 1- rasa
cemburu yang terpuji (disenangi Allah) 2- rasa cemburu yang tercela (dibenci
Allah)
Adapun rasa cemburu yang terpuji (disenangi Allah).
Adalah rasa kecemburuan yang sesuai dengan ajaran kitab Allah dan sunah rosul.
Sebagian contoh rasa kesemburuan yang terpuji:
v Cemburu
terhadap hal-hal yang diharam oleh Allah SWT.
v Cemburu
pada kehormatan. Seorang harus cemburu pada anggotaa keluarganya, jika ada
salah satu diantara mereka yangmengotori kehormatan atau kemuliaan diri.
v Cemburu
terhadap waktu. Seorang tentu akan cemburu bila seseorang tersebut waktunya
hilang. Sebab sekali saja seseorang kehilangan waktunya. Maka oarang tersebut
tidak akan bisa mengembalikan waktu yang
berputar meskipun hanya satu sedik.
v Cemburu
pada segala suatu yang positif
Sedangkan
rasa yang tercela (dibenci Allah). Adalah kecemburuan yang ada pada
kondisi.jiwa yanng hina dan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan syari’at (
kitab Allah dan sunnah rosul). Maka tidak heran jika pelakunya terseret pada
kehinaan dan kehancuran. Diantara model rasa cemburu yang tercela sebagaimana
berikut:
v Cemburu
terhadap perkara yang di halalkan oleh Allah.
v Cemburu
sang suami yang berlebihan kepada istrinya, sehingga menimbbulkan suudhan
(buruk sangka) yang tidak bisa ditawar dan tidak ada keraguan lagi.
v Cemburu
sang istri terhadap suaminya, hingga membawa kepada perbuatan dosadan ma’siat,
seperti ghibah, adu domba dan iri hati.
v Cemburu
kepada hal-hal yang berbau negatif
Sebab-sebab
terjadinya rasa cemburu yang tercela tak lain adalah:
1. Melalaikan
ingat kepada Allah.
2. Iman
yang tipis.
3. Merasa
adanya kekurangan tampa mau memperdulikan diri.
4. Penyakit
hati, seperti dengki, hasud dan iri.
5. Suami
yang menyebutkan kebaikan wanita lain dihadapan istrinya atau sebaliknya.
6. Suami
yang mempunyai istri lebih dari satu yang tidak adil terhadap istri-istrinya.
Akhiron,
semoga kita senantiasa melakukan rasa cemburu yang sesuai ajaran islam dan
terpuji. Dan mudah-mudahan kita semua tergolong orang-orang yang sholihin.
Amin.
By:
@ngel’s (N)